Maluku Politik 

Banyak Pemilih Di Hila Gunakan KK Saat Pilgub

Ambon, indonesiatimur.co– Banyaj pemilih di Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah diduga kuat melakukan pencoblosan dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK). Padahal sesuai aturan yang berhak memilih adalah mereka yang mendapat undangan resmi dari KPPS, mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Namun anehnya yang terjadi di negeri Hila, justru belasan warga Hila yang tidak mendapat undangan pemilihan. Malah melakukan pencoblosan dengan menggunakan Kartu Keluarga.
Salah satu warga Hila Natzir, pada Sabtu (30/6) mengungkapkan bahwa saat pencoblosan di Negeri Hila, banyak warga khususnya warga beberapa dusun di negeri Hila yang melakukan pencoblosan dengan hanya menggunakan Kartu Keluarga.
“Padahal sesuai aturan yang diedarkan KPU, jika sesorang yang telah cukup usia untuk memilih dalam pemilu. Maka pemilih wajib menunjukan undangan pemilihan yang diberikan kepada yang bersangkutan. Dan kalau tidak mendapat undangan, maka yang bersangkutan dapat menunjukan KTP atau Suket dari Disdukcapil, ” beber Nazir.
Namun lanjutnya, yang terjadi di Hila, banyak pemilih yang tidak mendapat undangan pencoblosan. Akan tetapi mereka diperbolehkan menggunakan atau menunjukan Kartu Keluarga saat mencoblos.
Saat kejadian tersebut lanjutnya, Panwas dan petugas KPPS setempat tidak melarang warga yang mencoblos dengan menggunakan kartu keluarga.
” Padahal itukan suatu pelanggaran dan tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dari KPU. Namun anehnya petuhas TPS arau KPPS dan Panwas tidak mengambil tindakan, ” ujarnya.
Peristiwa ini tambahnya, terjadi pada TPS 5 negeri Hila dan salah satu TPS yang berada di kompleks Pesantren di Hila.
Dirinya melihat KPPS maupun petugas Panwas Pilkada di Hila. Seakan akan menghalalkan cara tersebut. Bahkan KPPS dan Panwas yang bertugas ikut merestui kejadian tersebut.
Dirinya sangat menyayangkan sikap KPPS dan Panwas di negeri Hila. Yang dinilainua membiarkan kejahatan Pilkada Maluku terjadi di Hila. ( it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.